Bapak dan Anak Jadi Polisi Gadungan di Kota Tua, 7 Pengunjung Jadi Korban Pemerasan
Bapak dan anak jadi polisi gadungan di Kota Tua berhasil ditangkap-Foto/Dok/Andrew Tito-
"Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku," ujarnya.
Roland mengatakan status kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak ini, beraksi dengan menggunakan beberapa atribut yang mirip dengan polisi untuk mengelabui korbannya.
"Kami turut mengamankan barang bukti di antaranya satu buah jaket bermotif loreng, satu buah HT dan tas pinggang," ujarnya.
Hingga kini kedua pelaku telah mendekam di ruang Tahanan Mapolsel Metro Tamansari untuk dilakukan proses hukum dan dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 80 juncto 76 c Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: