Kuasa Hukum: AG Orang Pertama Tolong David Setelah Dianiaya Mario Dany
AG menjadi orang pertama yang menolong David saat kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mario Dandy Satriyo (20).-Dok. Pribadi -
JAKARTA, DISWAY.ID - Mangatta Toding Allo, pengacara AG (15) mengatakan kliennya merupakan AG orang pertama tolong David setelah dianiaya Mario Dandy.
"Anak AG adalah orang pertama yang menghampiri dan menolong D yang terlihat dari rekaman kamera tersembunyi (CCTV)," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo saat ditemui, di Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.
Mangatta menerangkan AG lah yang membantu petugas keamanan untuk membalikkan tubuh korban D dan mengecek kondisinya usai dianiaya.
BACA JUGA:SUV adalah Sport Utility Vehicle, Mobil Segala Medan yang Booming Sejak 90’an
BACA JUGA:Coating Adalah Pelindung Untuk Bangunan Hingga Kendaraan, Berikut Keuntungan Coating pada Mobil
Menurut dia, dalam waktu 6 menit 17 detik, anak AG tidak pernah meninggalkan korban D dengan tetap menemaninya hingga dibawa ke dalam mobil untuk dilarikan ke rumah sakit.
"Keterangan saksi N dalam persidangan yang menerangkan dirinya yang pertama kali menolong anak D sudah jelas tidak terbukti dan terbantahkan," ujarnya sambil menunjukkan rekaman CCTV.
Mangatta menjelaskan pada saat satpam datang, ia menghampiri David untuk menguatkannya.
Hal itu juga diperkuat dengan keterangan saksi saat memberikan kesaksiannya di persidangan.
"Salah satu security yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan sempat mendengar bahwa AG ngomong ke D gini, 'Yang kuat ya, yang kuat ya'," ujar dia.
Ia mengatakan penolong kedua dan ketiga yang datang menghampiri tempat kejadian perkara (TKP) merupakan security.
BACA JUGA:Persembunyian KKB di Yahukimo Digerebek Tim Gabungan, 9 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: