Cara Mengurus Paspor, Bisa Daftar Melalui Online
Paspor adalah indentitas pribadi yang berlaku dalam skala internasional dan perlu diketahui cara mengurus paspor jika akan bepergian ke luar negeri. -freepik-
6. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
7. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.
8. Syarat Buat Paspor untuk Anak WNI
9. KTP kedua orangtua asli dan fotokopi
10. Kartu Keluarga asli dan fotokopi
11. Akte lahir anak atau surat baptis, asli dan fotokopi
12. Buku nikah atau akte nikah orangtua, asli dan fotokopi
13. Paspor orang tua asli
14. Paspor lama anak bagi yang ingin perpanjang.
Syarat Buat Paspor untuk WNI yang Berdomisili di Luar Indonesia
Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di luar wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Perwakilan Republik Indonesia dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan syarat buat paspor berikut ini:
- Kartu penduduk negara setempat, bukti, petunjuk, atau keterangan yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut
- Paspor biasa lama.
- Syarat Buat Paspor untuk Anak WNI yang Lahir di Luar Indonesia
- Bagi anak berkewarganegaraan Indonesia yang lahir di luar wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa di luar Wilayah Indonesia diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia dengan melampirkan syarat buat paspor ini:
- Paspor biasa ayah dan/atau ibu warga negara Indonesia
- Surat keterangan lahir dari Perwakilan Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: