Cara Daftar dan Bikin SIM Online Lewat Aplikasi SINAR
Aplikas Digital Korlantas Polri baik digunakan untuk di tengah kesibukan-Korlantas Polri -
SIM B1 dan B1 umum biayanya Rp80.000
SIM B2 dan B2 umum biayanya Rp80.000
SIM C biayanya Rp75.000
SIM D biayanya Rp30.000
SIM D khusus D1 biayanya Rp30.000
SIM Internasional biayanya Rp225.000
Besaran biaya itu berlaku untuk pembuatan atau perpanjangan SIM dengan datang langsung ke SATPAS maupun secara online.
Namun, biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan, psikologi maupun asuransi kecelakaan bagi pemohon SIM, yang rinciannya sebagai berikut:
- Biaya asuransi: Rp30 ribu.
- Pemeriksaan kesehatan jasmani: Rp25 ribu.
- Pemeriksaan kesehatan rohani: Rp40 ribu.
- permohonan SKUKP: Rp50 ribu.
Bagi mereka yang mengundurkan diri dari proses pembuatan SIM, atau misalnya tidak lulus ujian teori dan praktek, uang dibayarkan akan dikembalikan ke rekening telah didaftarkan saat registrasi online.
Kalau mengundurkan diri, uang akan dikembalikan selama 1 x 24 jam sejak tanggal pengunduran diri. Sementara buat yang tidak lulus ujian, dana bakal dikembalikan 1 x 24 jam setelah keputusan hasil ujian diumumkan.
Dana bakal dikembalikan maksimal seperti besaran uang yang dibayarkan. Sebaiknya kamu juga tahu informasi mengenai perpanjang SIM beda alamat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: