Indonesia Belum Cabut Status Darurat Covid-19 Meskipun WHO Sudah, Kemenkes : Tunggu Pengumuman Resmi Presiden

Indonesia Belum Cabut Status Darurat Covid-19 Meskipun WHO Sudah, Kemenkes : Tunggu Pengumuman Resmi Presiden

Dok: Kementerian Kesehatan.-Dok: Kementerian Kesehatan.-Dok: Kementerian Kesehatan.

JAKARTA, DISWAY.ID- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan pencabutan darurat penyebaran Covid-19 di Indonesia masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo.

Meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan pencabutan status darurat Covid-19 secara global.

"Tentu saja untuk mencabut status darurat Covid-19 perlu juga ada pengumuman resmi dari bapak presiden,” ujar Mohammad Syahril dalam keterangan resmi, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA:Alasan WHO Cabut Status Darurat Pendemi Covid-19, Pendemi Berakhir?

Mohammad Syahril meminta kepada masyarakat agar tetap sabar menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi atau rilis resmi dari Kementerian Kesehatan terkait pencabutan status darurat Covid-19.

“Dan untuk itu kita harapkan teman-teman bisa sabar menunggu dari Kementerian Kesehatan atau dari bapak Presiden akan mengumumkan secara resmi," ucap dia.

BACA JUGA:Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Kemenkes Imbau Masyarakat Divaksin Booster

BACA JUGA:Waspada COVID-19 Subvarian Arcturus, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Jalani Prokes

Dokter Syahril belum bisa memastikan kapan pencabutan darurat Covid-19 akan diberlakukan, tapi dia meminta menunggu pengumuman resmi dari bapak Presiden.

"Nah, tentu saja untuk mencabut itu perlu juga ada pengumuman resmi dari bapak presiden," kata Syahril.

Syahril menyebut Kemenkes bersama pihak terkait akan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan pencabutan status darurat Covid-19.

BACA JUGA:WHO: Vaksin Booster Covid-19 Hanya untuk Kelompok Berisiko Tinggi Saja!

"Kami Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan berbagai kementerian lintas sektoralnya membuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada bapak Presiden," ungkap Mohammad Syahril.

Pihaknya juga akan  memperhatikan infrastruktur kesehatan apabila terjadi kenaikan kasus di suatu tempat karena adanya varian baru Covid-19 dan yang utama mengenai kesiapan vaksinasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: