Sopir Bus PO Duta Wisata Terancam 5 Tahun Penjara Meski Jujur di Mata KNKT, Kelalaian Fatalnya Terkuak

Sopir Bus PO Duta Wisata Terancam 5 Tahun Penjara Meski Jujur di Mata KNKT, Kelalaian Fatalnya Terkuak

Bus Rombongan dari Tangsel Terguling di Wisata Guci, Tegal-Rafi Adhi Pratama-

Pengakuannya juga sudah dibenarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) jika hand rem sudah berfungsi.

BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT di TKP Bus PO Duta Meluncur ke Jurang Guci: Roda Terkunci

Hal ini terungkap saat KNKT sudah investigasi bus PO Duta Wisata yang membawa peziarah asal Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut.

Dalam keterangannya, KNKT membantah jika sopir bus PO Duta Wisata mengucapkan kebohongan.

"Temuan di lapangan, handling-nya narik, kemudian pada saat (bus) diangkat rodanya terkunci," ujar Muhammad Wildan. selaku Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT. dilansir dari TikTok @rohimat.vlog.

"Ketika kita lihat videonya, turun (bus) tidak cepat, jadi ketika saya tanya saksi di lapangan 'cepat tapi enggak cepat banget'" ujar Muhammad Wildan.


Misteri Bus PO Duta Wisata yang Terjungkal ke Jurang di Kawasan Wisata Guci, Tegal-@dutawisata_official-Instagram

Bahkan menurut hasil analisa KNKT, bus yang terjun ke jurang itu sempat melambat.

BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan

"Itu menunjukkan ada yang nahan, yang nahan ya hand brake itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: