Korupsi BTS Bakti Kominfo Rugikan Negara Hingga Rp 8.32 Triliun, BPKP: Mulai Pengkajian, Mark Up Harga Hingga Pembayaran

Korupsi BTS Bakti Kominfo Rugikan Negara Hingga Rp 8.32 Triliun, BPKP: Mulai Pengkajian, Mark Up Harga Hingga Pembayaran

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (baju putih), mengatakan jika perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.-Disway.id/Anisha Aprilia-

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: