2 Unit Toyota Fortuner Menkominfo Johnny G Plate Digeledah Penyidik Kejaksaan

2 Unit Toyota Fortuner Menkominfo Johnny G Plate Digeledah Penyidik Kejaksaan

2 Unit Toyota Fortuner Menkominfo Jhonny G Plate Digeledah Penyidik Kejaksaan-Dok Disway.id-

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah memanggil Menkominfo Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. 

Langkah ini diambil setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

BACA JUGA:Astagfirullah! Pedagang Jasuke di Kota Bambu Kepergok Cabuli Anak di Bawah, Warga Murka: Udah Berapa Kali Lu?

Kemudian Kejagung juga menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS tersebut, dan Johnny G Plate telah ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: