Penahanan Jhony G Plate Diduga Ada Unsur Politik? Mahfud MD Beri Respons Tegas: Saya Sudah Pastikan...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI, Jhonny G Plate dipastikan tidak ada unsur politik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Mei 2023.
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud MD kepada awak media.
BACA JUGA:Keren! Sabet Penghargaan Internasional, Rupiah Libas Puluhan Mata Uang Negara di Dunia
Tidak hanya itu, bahkan Mahfud MD mengaku bahwa dirinya juga telah memastikan hal tersebut ke Kejaksaan Agung.
"Saya sudah pastikan ke kejaksaan agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak'," katanya.
Sebagaimana diketahui, Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2020, di mana pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp 28 triliun yang dianggarkan hingga 2024.
Namun, anggaran tersebut dikeluarkan secara bertahap, yang mana pertama kali dikeluarkan sebanyak Rp 10 triliun untuk proyek 2020-2021.
BACA JUGA:Felix Siauw: Satu Lagi yang Suka Koar-koar Radikalisme Ketangkep Korupsi, Apakah Polanya Begitu?
Akan tetapi, kata Mahfud MD, anggaran dana yang kucurkan tersebut tidak membuahkan hasil bagus hingga 2021.
"Sampai akhir tahun 2021 itu barangnya enggak ada," imbuhnya.
Oleh sebab itu, proyek tersebut diberikan perpanjangan waktu hingga Maret 2023. Namun, ternyata tiang BTS yang ditargetkan sebanyak 4.800 tiang, ternyata hanya ditemukan 985 tiang BTS.
"Pada akhirnya tahun 2021 Desember itu diperpanjang sampai Maret 2023 katanya diperpanjang namun memang ada barang 985 (tiang BTS)," jelas Mahfud MD.
BACA JUGA:Pep Guardiola: Tiga Kemenangan Lagi, Treble Winner Milik Kita!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: