Alasan Bareskrim Polri Panggil Penjual Tiket Coldplay Terungkap, Korban Penipuan Marak?

Alasan Bareskrim Polri Panggil Penjual Tiket Coldplay Terungkap, Korban Penipuan Marak?

Kocak! Cerita fans nyasar ke link konser D'Masiv saat war tiket Coldplay-Instagram/ @coldplay-Instagram/ @coldplay

JAKARTA, DISWAY.ID - Alasan Bareskrim Polri panggil penjual tiket Coldplay akhirnya terungkap.

Diketahui, Band asal Inggris, Coldplay rencananya akan gelar konser di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada November 2023 mendatang.

Namun, tiket konser Coldplay tersebut sudah dijual pada 17 Mei 2023 lalu dengan harga bervariasi.

Bareskrim Polri berencana untuk mengundang pihak dari penyedia jasa penjualan tiket terkait dengan mekanisme prosedur penjualannya.

BACA JUGA:Silang Pendapat Anwar Abbas MUI Vs Sandiaga Uno Soal Konser Coldplay

Hal ini perlu ditekankan oleh Polri karena adanya dugaan penipuan penjualan tiket konser yang mengakibatkan adanya korban kerugian.

“Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Disamping itu, alasan penyedia penjualan tiket diundang lantaran mereka memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan terkait dengan penjual tiketnya.

“Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut, memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli, serta himbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” paparnya.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Terima Laporan 14 Korban Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bagi masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan tiket konser tersebut untuk membuat laporan, sehingga bisa menjadi dasar tindak lanjut dan juga penanganan secara maksimal.

“Kami himbau jika ada masyarakat yang menjadi korban, agar dapat segera membuat laporan resmi agar dapat ditangani secara maksimal,” ucapnya.

14 korban penipuan bermodus penjualan tiket konser band Coldplay melapor ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum korban, Muhamad Zainul Arifin mengatakan kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp30 Juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: