Mario Dandy Kapan Disidang ? Pengacara David Ozora : Jangan Sampai Membuat Publik Berasumsi Liar, Ada Apa ?

Mario Dandy Kapan Disidang ? Pengacara David Ozora : Jangan Sampai Membuat Publik Berasumsi Liar, Ada Apa ?

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Sudah tiga bulan lebih kasus Mario Dandy Satryo alias MDS (20) menganiaya David Ozora bergulir di Polda Metro Jaya. Tersangka Mario Dandy belum juga dikabarkan akan disidang. 

Perkembangan terkini, berkas Mario Dandy sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak tanggal 10 Mei lalu, namun tak kunjung ada kejelasan kapan sidang kasus tersebut akan digelar. 

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraeni berharap, MDS dan SL bisa segera dilimpahkan ke jaksa untuk diadili. 

BACA JUGA:Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan

Pihaknya pun meminta kejaksaan bisa bersikap adil dan menghukum MDS cs sesuai dengan perbuatannya.

Menurut Mellisa, jika tak kunjung ada kejelasan sidang kasus Mario Dandy maka ia khawatir ada asumsi liar dari publik. 

“Berkas itu sudah di kejaksaan dari tanggal 10 Mei, artinya keluarga berharap segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya dan para pelaku dibawa ke persidangan, sehingga jangan sampai membuat publik berasumsi liar ada apa. Kita berharap pelaku diadili seadil-adilnya, diminta pertanggungjawaban di persidangan,” katanya, Rabu 24 Mei 2023. 

BACA JUGA:Berkas Perkara Lengkap, Mario Dandy dan Shane Segera Disidang

BACA JUGA:Pihak David Ozora Desak Mario Dandy Segera Disidang

Di sisi lain, Mellisa Anggraeni mengatakan, meski sudah 3 bulan dan Mario Dandy belum kunjung disidang namun ia mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya. 

Mellisa Anggraeni menjelaskan rangkaian penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan MDS mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya. 

Hingga akhirnya, Polda Metro mengambil alih penyidikan kasus dan menetapkan MDS dan SL sebagai tersangka penganiayaan berat.

“Pada konferensi pers di tanggal 22 Feb ternyata seolah-olah ini bermula dari perkelahian. Kemudian sampai akhirnya muncul video (penganiayaan) itu. Secara teknis memang di Polsek tidak ada Renakta, dipindah ke Polres, lalu ditarik ke Polda,” kata Mellisa , Rabu 24 Mei 2023.

BACA JUGA:Mario Dandy Bakal Diperiksa Buntut Dugaan Pencabulan, Kombes Pol Trunoyudo: Polda Metro Konsisten 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads