6 Pelajar Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran di Palmerah Jakbar
Polisi berhasil mengamankan keenam pelajar usai kedapatan membawa senjata tajam karena akan terlibat aksi tawuran pelajar-Foto/Dok/Andrew Tito-
BACA JUGA:Catat! 10 Syarat Ajukan Permohonan Sertifikat Tanah Wakaf ke BPN
Salah satunya terjadi pada 27 April 2023 di Jalan Tomang Raya yang menewaskan remaja berinisial MSG (19) akibat terbacok oleh kelompok lawannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, dalam kasus tawuran maut tersebut pihaknya menangkap tiga pelaku yang ditetapkan tersangka terkait tewasnya MSG.
"Jadi tiga orang itu perannya melakukan penganiayaan, pembacokan, kemudian menabrakkan kendaraannya. Itu mereka tiga orang itu yang berperan," ujarnya.
Kemudian tawuran antar kelompok pemuda di pemukiman padat Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat terjadi 23 Maret 2023 menjelang waktu santap sahur.
BACA JUGA:Kasus Penahanan Janda 5 Anak di Nias Selatan, IPW Apresiasi Kejaksaan dan Kepolisian
Tawuran dini hari tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Muhammad Zatniko (29) tewas.
Korban diketahui dibacok oleh salah seorang pelaku tawuran karena tak terima satu orang temannya ditangkap.
"Saat kejadian korban mencoba menangkap pelaku L alias Keling. Kemudian datang pelaku U alias Ubay langsung menyabet korban dengan celurit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: