Kronologi Penggerebekan Gudang Penyimpanan Motor Hasil Curian di Deli Serdang

Kronologi Penggerebekan Gudang Penyimpanan Motor Hasil Curian di Deli Serdang

penggerebekan gudang motor hasil curian di Deli Serdang. -Humas Polri-

DELI SERDANG, DISWAY.ID-Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, kembali menggerebek rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan puluhan unit sepeda motor hasil curian di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten DELI SERDANG, Sumatera Utara

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti 28 unit sepeda motor berbagai merek dan menangkap tiga orang sebagai penadah.

“Awalnya Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa, Kamis 25 Mei 2023. 

BACA JUGA:Sindikat Curanmor Lampung Gunakan Uang Hasil Jual Sepeda Motor Curian untuk Beli Sabu

Kompol Fathir Mustafa mengatakan, saat tiba di lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor. 

Dari laporan tersebut, personel langsung turun ke lapangan melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap tiga orang sebagai penadah.

Lebih lanjut, Kompol Fathir mengungkapkan, ke 28 sepeda motor yang disita telah dibawa ke Polrestabes Medan, sedangkan tiga orang penadah tengah menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA:Kasus Gudang Oli Palsu, Praktisi Hukum Desak Kapolri Turun Tangan Usai Penggerebekan Kemendag

Saat ini seluruh sepeda motor tersebut masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikannya. Selain itu, tiga orang yang diamankan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami peran dari ketiganya.

“Salah seorang yang diamankan itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.

BACA JUGA:Gerebek Gudang Penyimpanan di Kedoya, Polisi Temukan 37,4 Juta Butir Tramadol Dan Heximer

Kompol Fathir mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan ke publik terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: