Bukti Digital Pencabulan Mario Dandy ke Anak AG Dikantongi Kepolisian, Rekam Saat Berbuat?

Bukti Digital Pencabulan Mario Dandy ke Anak AG Dikantongi Kepolisian, Rekam Saat Berbuat?

Setelah melakukan usaha dalam memperingan hukumannya, kasasi anak AG ditolak MA dan tetap huni lapas LPKA 3.5 tahun. -pmj-

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan

BACA JUGA:Polisi Digoreng Warganet Melihat Video Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Plastik, Mellisa Anggraini: Cuma Aksesories

"Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia," Kombes Pol Trunoyudo.

Sedangkan Mangatta Toding Alo selaku Kuasa Hukum AG mengatakan jika pihak Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) juga telah melakukan visum pada kliennya.

"Kami mengapresiasi kerja cepat pihak Subdit Renakta, karena infonya sudah memeriksa 6 saksi dan telah melakukan visum terhadap anak AG," papar Mangatta.

Menurut Mangatta, adapun dari enam saksi yang diperiksa penyidik dan satu diantaranya adalah AG.

Selain itu, penyidik juga disebut melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: