54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Segara Dipulangkan, Polri Bocorkan Jadwalnya

54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Segara Dipulangkan, Polri Bocorkan Jadwalnya

Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertambah menjadi 457 orang.-ilustrasi/asisonline-

“Korban eksploitasi di Filipina, Bureu of Imigration Philipine atau BI Filipina telah mengizinkan 240 korban WNI untuk kembali pulang ke Tanah Air,” jelas Brigjen Pol Ramadhan.

BACA JUGA:APSAT 2023: Dongkrak Teknologi dan Kerjasama Satelit Tanah Air

BACA JUGA:Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Sule Untuk Rizky Febian yang Akan Menikah: Sampai Akhirlah Sama Pasangan

Jenderal bintang satu itu mengatakan sebenarnya ada total 242 WNI menjadi korban. Namun dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Filipina.

"Dari total 242 WNI terdapat 240 orang WNI yang mendapatkan law departure order, yang dapat meninggalkan negara Filipina, dan 2 tersangka tetap berada di Filipina," katanya.

Pemulangan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan akan dimulai pada hari Kamis, 25 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: