Alvin Lim Diperiksa Bareskrim Dalam Kondisi Gagal Ginjal, Phioruci: Surat Sakit dari Dokter Polri Tidak Digubris

Alvin Lim Diperiksa Bareskrim Dalam Kondisi Gagal Ginjal, Phioruci: Surat Sakit dari Dokter Polri Tidak Digubris

Istri pengacara Alvin Lim, Phioruci mengungkapkan rasa kekecewaannya hingga menangis di depan gedung Bareskrim Polri.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Istri pengacara Alvin Lim, Phioruci mengungkapkan rasa kekecewaannya hingga menangis di depan gedung Bareskrim Polri.

Ia mengaku sedih atas perlakuan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terhadap Alvin. 

Alvin Lim diperiksa Bareskrim dalam kondisi gagal ginjal, di mana sang istrinya Phioruci menjelaskan jika surat sakit dari Dokter Polri tidak digubris.

Usai divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus pemalsuan surat, Alvin Lim diketahui sedang dirawat di rumah sakit karena dinyatakan gagal ginjal stadium 5.

BACA JUGA:Ancaman Kapolda Bali Dicercar Warganet: Dibantu Tugasnya Malahan Ditangkap

BACA JUGA:Suami Puan Maharani Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo Dibantah PDIP, Rocky Gerung: Sulit Bayangkan Jika Hanya Johnny G Plate

Ia menilai penahanan suaminya itu terlalu dipaksakan untuk diperiksa dalam kasus lainnya yakni dugaan pelanggaran Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan para jaksa. 

Selain gagal ginjal, kata Phioruci, Alvin Lim didiagnosa oleh dokter gagal jantung dan cardiomegali, pneumonia serta hipertensi.

"Dengan selang cuci darah terpasang di dada, dan tensi 210 serta paru-paru berisi air membuat sulit bernapas dan berfokus. Namun, walau mengetahui bahwa Alvin Lim sedang sakit, para penyidik memaksakan agar pemeriksaan tetap dilakukan," ujar Phioruci kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Phioruci menegaskan, bahwa Alvin memang benar-benar sakit serius.

BACA JUGA:Emosi Bro Ronald Memuncak Pada Bupati Tapanuli Selatan: Gak Punya Empati Lempar Tanggung Jawab

BACA JUGA:Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra

Hal ini dibuktikan dari hasil pemeriksa medis tiga dokter dari berbagai rumah sakit, termasuk dokter dari RS Polri, yang dibawa oleh penyidik Bareskrim. 

Phioruci menjelaskan bahwa sudah tiga dokter memberikan surat keterangan sakit, dokter RS Omni, RSCM Kencana dan RSU Pengayoman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads