Kabareskrim Bereaksi Soal Kasus Denny Indrayana, Endus Adanya Keonaran atau Tidak: Sedang Diteliti

Kabareskrim Bereaksi Soal Kasus Denny Indrayana, Endus Adanya Keonaran atau Tidak: Sedang Diteliti

Wakapolri Komjen Agus Andrianto-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diunggah oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, terus diusut.

Polri saat ini tengah gencar menyelidiki kasus tersebut. Terkait hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini terus bergerak mendalami.

"Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak," ungkap Agus Andrianto, dilansir pada Sabtu 3 Mei 2023.

Lanjut Komjen Agus menjelaskan, pendalaman laporan ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli. 

BACA JUGA:Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat

"Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional (dalam mengusut kasus ini),” tukasnya.

Sebelumnya, heboh pernyataan dari Eks Wamenkumham Denny Indrayana terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan pemilu lewat coblos gambar partai tuai pro-kontra.

Bahkan akibat pernyataan itu Denny Indrayana kini harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Denny Indrayana diduga telah melakukan penyebaran berita bohong (hoax) terkait pencoblosan gambar partai.

Denny menyebarkan rumor itu dari akun media sosial pribadinya.

BACA JUGA:Demokrat Kubu Moeldoko Desak Denny Indrayana Ditangkap, Terkait Kebocoran Putusan MK dan Soal Ini

Awalnya ia mengunggah foto dan caption yang  berisi tentang informasi terkait rumor putusan MK di akun Instagram-nya (@dennyindrayana99), pada Minggu 28 Mei 2023.

Dari captionnya itu terlihat menurut Denny Indrayana menyebut ia ingin menyampaikan adanya 'informasi penting'.

Berikut ini merupakan caption Denny Indrayana di Instagram:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: