Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Libatkan Uang Belasan Miliaran Rupiah

Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Libatkan Uang Belasan Miliaran Rupiah

Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindak pidana penipuan.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

Dirinya mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi dan meminta ditunjukkan bukti cek tersebut.

BACA JUGA:Reaksi Jokowi Disinggung Nonton Timnas Indonesia vs Argentina: Kalau Coldplay Nonton

BACA JUGA:Ini Peran 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Modusnya di Luar Dugaan!

"Didampingi Legal Corporate PT. Bumi Arta Dinamika, saya meminta kepada Legal Corporate agar Penyidik dapat menunjukan Alat Bukti sebagai dasar laporan polisi atas nama pelapor Albert Haranda Lincolin berupa Cek Bank BJB, yang dijadikan sebagai dasar atas laporan tersebut," jelasnya.

Ketika telah dilibatkan bukti cek tersebut, Dini membantah keaslian cek tersebut dan menyebutkan jika cek tersebut palsu.

"Saat ini Penyidik telah memperlihatkan alat bukti berupa Cek Bank BJB kepada Dini Maria dan Legal Corporatenya dan ditunjukkan lembar cek Bank BJB dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 11.265.000.000," ujarnya.

"Usai melihat cek Bank BJB tersebut dengan tegas saya menolak atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan oleh Albert Haranda Lincolin," bebernya.

BACA JUGA:Banyak Proyek Mangkrak di Ancol, Konflik Stadium Kelas Internasional Jadi Sorotan

BACA JUGA:Sukses Gelar Fan Meeting 2 Hari di Jakarta, Kim Seon Ho Janji Bakal Balik Lagi dan Belajar Bahasa Indonesia

Kemudian dirinya mengaku membuat laporan balik terkait kasus ini terhadap pihak-pihak yang terkait.

"Dalam dugaannya terkait Cek Bank BJB tersebut saya pastikan bahwa itu sebagai rekayasa yang dibuat-buat oleh Albert Haranda Lincolin dan kawan-kawan dengan niat kejahatan bertujuan memfitnah serta merusak nama baik saya dan berkeinginan untuk menjebloskan saya kedalam penjara atas rekayasa lelapor." terangnya.

Laporan Polisi Dini bernomor LP/B/3385/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Juli 2022 a.n. Pelapor Dini Maria saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit 3 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus POLDA METRO JAYA

Dirinya berharap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya lebih mengawasi anggotanya dalam menangani kasus yang masuk dari masyarakat.

"Saya berharap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Bapak Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya agar dapat mengawal serta memberikan pengawasan ketat terhadap penyelidik yang menangani kasus atau perkara yang saat ini sedang berjalan." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads