Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora

Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora

Jaksa penuntut umum mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan dakwaan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17). -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa penuntut umum mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan dakwaan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17). 

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa , 6 Juni 2023.

Dalam dakwaannya, Jaksa mengatakan aksi penganiayaan ini dimulai saat Mario bertemu dengan eks pacarnya Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. 

BACA JUGA:Gelar Gender Reveal, Atta-Aurel Ungkap Jenis Kelamin Anak Kedua

BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap 10 Persen Penjualan Tiket FIFA Matchday Disumbangkan ke Palestina

Hal tersebut membuat Mario merasa emosional usai mendengar informasi Amanda.

Mario kemudian langsung menghubungi David melalui aplikasi WhatsApp, namun pesan Mario di aplikasi pesan itu tidak dibalas oleh David.

Karena tidak mendapat jawaban dari David perihal informasi Amanda, Mario pun mengkonfirmasi informasi yang dia dapat itu kepada AG.

Namun AG juga tidak menjawabnya sehingga Mario Dandy marah.

BACA JUGA:Tidak Semua Isi Dakwaan Mario Dandy Dipublikasikan, Hakim Singgung Kesusilaan

BACA JUGA:Keluarga Besar Shane Lukas Datangi PN Jakarta Selatan Beri Dukngan, Keluarga Mario Dandy?

Singkat cerita, pada 20 Februari 2023, Mario Dandy bertemu dengan David atas bantuan dari AG.

Saat itu, AG berdalih menemui David karena ingin mengembalikan kartu pelajar. 

"Anak korban Cristalino David Ozora, diajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar dimana ajakan itu disetujui oleh anak korban Cristalino David Ozora," ucap Jaksa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: