Rumah Polisi Diduga jadi Tempat Penampungan TPPO, Propam Polri Turun Tangan

Rumah Polisi Diduga jadi Tempat Penampungan TPPO, Propam Polri Turun Tangan

Pihak kepolisian berhasil bongkar TTP di Hotel Pangkalpinang di mana korban dijadikan PSK. -Ilustrasi Tppo/freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID-Rumah mewah di Lampung yang dijadikan tempat penampungan 24 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diduga milik anggota Polri. 

Terkait hal ini, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini dugaan tersebut masih didalami oleh propam Polda Lampung. 

“Saat ini, masih didalami Propam Polda Lampung. Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan,” kata Ramadhan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

BACA JUGA:Transaksi TPPO Tembus Rp 442 Miliar Ditemukan PPATK

BACA JUGA:Tindak Lanjut Arah Jokowi, Polri Bentuk Satgas TPPO

Ramadhan menegaskan, Polri dengan serius berkomitmen akan menangani kasus TPPO hingga akhir.

Ramadhan mengatakan, bukti keseriusan yang pihaknya berikan yakni dengan Kapolri membentuk Satgas TPPO.

“Sekali lagi saya sampaikan, Polri komitmen dan serius dalam menangani TPPO,” Ujar dia. 

“Seperti yang saya sampaikan kemarin, Polri telah membentuk Satgas TPPO yang diketuai oleh Wakabareskrim. Satgas TPPO akan tersebar nantinya di seluruh Polda di Indonesia, beberapa daerah telah melaksanakan aksi di Polda Jawa Tengah,” sambungnya. 

BACA JUGA:Target Kapolri Pada Satgas TPPO Bikin Geleng-geleng: Pemecatan Menunggu

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Memetakan dan Menindak Jaringan di Indonesia

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan empat orang tersangka terkait kasus TPPO terhadap 24 calon PMI ilegal asal NTB.

Adapun empat tersangka tersebut berinisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, dan AL (31) warga Bandung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, empat tersangka merupakan jaringan Timur Tengah dengan modus merekrut dan menampung sementara korban, untuk dipersiapkan sebagai pekerja migran Indonesia secara non prosedural.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: