Penyelesaian Kekeluargaan antara Archi Bela dan Wamenkumham Tertutup, Komunikasi Tidak Terjalin!

Penyelesaian Kekeluargaan antara Archi Bela dan Wamenkumham Tertutup, Komunikasi Tidak Terjalin!

Pihak Archi Bela sebut upaya penyelesaian kekeluargaan kasus dugaan pencemaran nama baik pada Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebut tertutup.-Rafi Adhi Pratama-

Archi merupakan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Archi mulai ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan manipuasi informasi elektornik, Kamis 11 Mei 2023. 

"Benar, tersangka AB dalam perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik,” kata Adi Vivid kepada wartawan seperti dikutip, Jumat 12 Mei 2023. 

BACA JUGA:Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa-Santri Luar Daerah Nyoblos Pemilu 2024 Tanpa Pulang

Adi Vivid menjelaskan, penahanan itu berlandaskan, perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik. Hal itu termuat dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3).

Dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Dalam kasus ini, Archi dilaporkan oleh Wamenkumham Eddy Hiariej.  Archi diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: