Kasus Tempat Judi di Sawah Besar, 44 Orang jadi Tersangka

Kasus Tempat Judi di Sawah Besar, 44 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya mengamankan pelaku di lokasi yang diduga digunakan untuk bermain judi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.-Rafi Adhi Pratama-

"Seperti yang disampaikan sebelumnya kmi berkomitmen atas perintah bapak kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum PMJ," sambungnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku di lokasi yang diduga digunakan untuk bermain judi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya mengamankan puluhan orang di lokasi tersebut.

"Malam ini kami dari subdit jatanras melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian yang terjadi di Jl Dwi Warna Sawah Besar, Jakarta Pusat," katanya kepada awak media, Selasa 13 Juni 2023.

Diungkapkannya, seluruhnya yang diamankan ialah diduga penyelenggara dan pemain.

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," ungkapnya.

"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Pakiyu dan Tai Sai. Jadi kami berhasil mengamankan 60 orang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads