Susul Jhonny G Plate, Anak Buah Suami Puan Maharani Resmi Masuk 7 Daftar Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G
Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki saat dipakaikan rompi tahanan dan borgol di tangan.-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/Kejaksaan.ri-
Menurut Kejagung, kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara yang nilainya mencapai Rp 8 triliun.
BACA JUGA:WNA asal India Selundupkan Berlian Senilai Rp 1,5 M di Bandara Soetta
BACA JUGA:PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
Sehingga, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka.
Di antaranya;
1. Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
2. Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment
3. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo
4. Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
5. Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020.
6. Jhonny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informasi
7. Muhammad Yusrizki selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima
Apakah akan ada nama lain yang pastinya dicurigai sebagai terduga pelaku?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: