Si Kembar Rihana Rihani Dipastikan Masih di Indonesia, Pencekalan ke Luar Negeri Dilakukan
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga-Rafi Adhi Pratama-
"Wacana biasa, dia mau cari perhatian. Mau dikira ada niat baik, belum ada sampai sekarang juga tidak ada," katanya kepada awak media, Rabu 14 Juni 2023.
Diterangkannya, awalnya Selasa (13/6) keduanya ingin datang. Namun, nyatanya batang hidung keduanya tidak tampak di Polda Metro Jaya.
"Dia bilang Selasa, tidak ada dia datang, sudah berkali-kali dia ngomong kayak gitu. Kita kejar pokoknya," tegasnya.
Pencekalan ke luar negeri kepada 'Si Kembar' Rihana dan Rihani akan dilakukan polisi.
"Ini lagi proses, kita proses pencekalan itu kan kita juga harus mengajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional," bebernya.
BACA JUGA:PKB Targetkan 100 Kursi di DPR RI Dengan Sistem Proporsional Terbuka
BACA JUGA:3 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng Ditetapkan Kejagung
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi pada pihak imigrasi untuk membantu mencekal keduanya.
"Lagi proses semuanya pencekalan. Tapi yang pasti setelah kita koordinasi dengan imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Daftar pencarian orang atau DPO baru Polda Metro Jaya diterbitkan. Kini 'Si Kembar' Rihana-Rihani yang dimasukan ke daftar tersebut.
BACA JUGA:Manchester United Ditawarkan 6 Miliar USD ke Sheikh Jassim
BACA JUGA:Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menyebut keduanya sah jadi DPO.
"Sudah (diterbitkan DPO)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: