5 Orang Sindikat TPPO Masuk DPO Polri

5 Orang Sindikat TPPO Masuk DPO Polri

Brigjen Ahmad Ramadhan -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus bergerak memburu para pelaku perdagangan orang. Terbaru, kini sudah ada 494 orang yang dijerat lantaran diduga memperdagangkan manusia

Namun, Polri masih mengejar 5 nama sindikat perdagangan manusia yang disampaikan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kini, lima orang itu ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO).

“Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan tadi dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu. 5 orang itu masih dalam proses pencarian. Jadi di luar itu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023. 

BACA JUGA:457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya

Ramadhan menjelaskan, pihaknya mencatat dari ratusan laporan polisi yang diterima, terdapat ribuan orang yang menjadi korban.

Paling banyak korban terdapat dari laporan polisi yang diterima Satgas TPPO di Bareskrim, Polda Kaltara, dan Polda Sumut.

BACA JUGA:Bongkar TPPO di Hotel Pangkalpinang, Korban Dijadikan PSK

"Kemudian bila berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang,” ucap Ramadhan.

Lebih lanjut, para korban diperdagangkan untuk dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Bahkan, ada pula yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK).

BACA JUGA:414 Tersangka TPPO Ditangkap Selama 10 Hari, Ribuan Korban Berhasil Diselamatkan

"Pembantu rumah tangga sebanyak 347 (kasus). Kemudian ABK sebanyak 5 (kasus). Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90 (kasus), kemudian yang eksploitasi anak sebanyak 20 (kasus),” tutupnya.

Satgas TPPO Polri ini dibentuk atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi untuk memberantas kasus perdagangan orang. Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri.

Setiap Polda juga diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads