LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyimpang lantaran menghapus aturan LPSDK dalam peraturan KPU.
Menurutnya, dengan pihak KPU menghapus LPSDK dari PKPU sama saja bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas.
“Menurut saya ini aneh saja, tiba-tiba mengatur dan menghilangkan LPSDK,” ujar Fadli Ramadhanil saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Juni 2023.
BACA JUGA:KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
“Menurut saya ini sudah banyak anomali yang sepertinya sedang membawa proses penyelenggaraan pemilu masuk kepada jurang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, pihak KPU telah menghapus LPSDK dari PKPU dengan alasan masa kampanye yang terhitung singkat.
BACA JUGA:Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
Bagi pihak KPU, dengan masa kampanye yang singkat itu, soal pengawasan dana kampanye bisa dilakukan melalui LADK dan LPPDK. Bahkan KPU juga menyiapkan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang diyakini akan lebih transparan dibandingkan dengan LPSDK.
Namun, kata Fadli, sistem tersebut dianggap berbeda dengan LPSDK yang merupakan instrumen pelaporan. Sedangkan sidakam hanya sebuah sistem yang diduga tidak akan terbuka dengan publik.
“Lebih gak masuk akal lagi. Sidakam ini kan sistem informasinya, LPSDK ini instrumen pelaporan. Ini dua hal yang berbeda,” jelas Fadli.
BACA JUGA:Perludem Nilai Penghapusan LPSDK Melemahkan Gerakan Antikorupsi dan Pemilu Bersih
Lebih lanjut, dia pun sangat menyayangkan dengan keputusan KPU tersebut karena dianggap dapat merusak aturan integritas yang sudah diterapkan sejak pemilu sebelumnya.
“Harusnya KPU itu paham soal itu dan inikan semakin menunjukan bahwa KPU sekarang menghancurkan banyak sekali legaci-legaci pengaturan penyelenggara pemilu yang berintegritas,” imbuhnya.
“Jadi jangankan kita berharap mereka melakukan inovasi yang baru untuk transparansi penyelenggaraan pemilu, yang baik saja kan dihancurkan, dirusak dengan cara diam-diam,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: