Puluhan Petugas KPK Diberhentikan Sementara Buntut Pungli Rp 4 Miliar

Puluhan Petugas KPK Diberhentikan Sementara Buntut Pungli Rp 4 Miliar

Menurut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pejabat dari tiga institusi hukum Tanah Air banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.-pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Puluhan petugas KPK diberhentikan sementara buntut pungli Rp 4 miliar yang ditemukan di Lapas KPK beberapa waktu lalu.

Diberhentikan sementara puluhan petugas KPK ini diambil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus praktek pungli Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.

Adapun puluhan petugas KPK diberhentikan sementara diduga terlibat dalam pungli rutan KPK.

BACA JUGA:Johnny G Plate Minta Setoran 500 Juta Rupiah Per bulan, JPU: Berjalan 20 Bulan

BACA JUGA:AG Bersaksi di Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Berjalan Tertutup

"Kita nonjobkan semua. Jumlahnya ada puluhan petugas rutan," terang Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK.

Menurut Alex motif di balik praktik pungli oleh petugas rutan KPK itu diduga ada petugas rutan KPK yang menerima uang sebagai imbalan.

Pemberian imbalan tersebut untuk memberikan fasilitas khusus kepada tahanan tersangka dalam kasus korupsi di dalam rutan.

BACA JUGA:Pimpinan Wagner Angkat Bicara Tentang Pemberontakan Moskow

BACA JUGA:Jerman Kirim Pasukan ke Lituania Untuk Pantau Rusia

"Sederhananya, para tahanan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas, misalnya butuh berkomunikasi dengan keluarga, makanan dan inilah yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi, ini merupakan kolusi sebenarnya," tandasnya.

Penemuan adanya pungli di rutan KPK ini juga telah mendapatkan perhatian dari Mahfud MD selaku Menkopolhukam.

Mahfud mengatakan dirinya terheran dan menyuruh tanyakan langsung dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA:Mantan Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 Saksi Lain Terkait Dugaan KDRT Telah Diperiksa Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: