Jalani Sidang Perdana, Jaksa Beberkan Rincian Rp 17,8 Miliar Diterima Johnny G Plate
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal menjalani sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.-Intan Afrida Rafni-
a) Pada April 2021, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur;
b) Pada Juni 2021, sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c) Pada Maret 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus;
d) Pada Maret 2022 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada Keuskupan Dioses Kupang.
Kemudian, kader Partai NasDem tersebut juga telah menerima uang sebanyak Rp 4 miliar yang diberikan secara bertahap melalui Windi Purnama dengan menggunakan bungkusan kardus.
Lalu, terdakwa Johnny G Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan pada tahun 2022 berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452.500.000.
Serta menerima fasilitas dari Irwan Hermawan tahun 2022 berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp.453.600.000, London Inggris sebesar Rp167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: