Pemprov DKI Tambah Anggaran Rp 130 Miliar untuk Teknologi AI di 40 Persimpangan, Begini Cara Kerjanya

Pemprov DKI Tambah Anggaran Rp 130 Miliar untuk Teknologi AI di 40 Persimpangan, Begini Cara Kerjanya

Pemprov DKI Jakarta akan tambah anggaran teknologi AI untuk 40 persimpangan-Foto/Unsplash/Adrian Pranata-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah anggaran untuk teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan setara Rp 130 miliar untuk 40 persimpangan.

Kemacetan di Ibu Kota DKI Jakarta bukan aneh lagi. Hanya saja, masalah ini dari tahun ke tahun selalu menjadi topik hangat karena tak kunjung terpecahkan.

Beragam cara dilakukan oleh Pemprov DKI, salah satunya adalah penambahan teknologi AI di 20 titik persimpangan pada tahun lalu.

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Naik Bus Transjakarta ke Bandara Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Rutenya

BACA JUGA:Jelang Sidang Banding Teddy Minahasa, Hotman Paris Yakin Kliennya Lolos dari Hukuman Mati

Kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, teknologi AI yang terpasang itu telah memakan total anggaran Rp 78 miliar.

Kemudian tahun 2023 ini pihak Dishub DKI Jakarta akan mencoba kembali menambah 40 titik persimpangan demi mengurai kemacetan.

Syafrin mengungkap, anggaran untuk teknologi kecerdesan buatan ini akan memakan anggaran mencapai Rp 130 miliar.

"Tahun lalu anggarannya Rp 78 miliar. Tahun ini sekitar Rp 130 miliar," ujarnya kepada awak media, Rabu, 5 Juli 2023.

Teknologi AI diklaim dapat mengurai kemacetan secara efisien, khusus untuk antrian di persimpangan jalan yang dapat diatur secara canggih.

BACA JUGA:PT Kristalin Ekalestari Pastikan Pekerja WNA Patuhi Aturan Berlaku di Indonesia

BACA JUGA:Ini Bukti Nyata JIS Belum Penuhi Standar FIFA, Netizen: Jangan Sampai Tragedi Kanjuruhan Terulang

Target 48 persen Tingkat Kemacetan Berkurang

Syafrin berharap tingkat kemacetan di Jakarta dapat berkurang dengan penambahan teknologi AI di 40 persimpangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: