Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
Sempat dikembalikan ke kepolisian, Brigjen Endar Priantoro kembali jabat Dirdik KPK. -pmj-
BACA JUGA:3 Menteri Sibuk Ngurusin JIS, Anies Baswedan Fokus Ibadah dan Bertemu Imam Masjid Nabawi
BACA JUGA:Catat Tanggal Uji Coba LRT Jabodebek dengan Penumpang
Hingga pada akhirnya, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Brigjen Endar bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.
"Brigjen Endar kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," terang Ali.
Lebih lanjut Ali mengatakan, kembalinya Endar bertugas sebagai Dirdik KPK diharapkan bisa menjaga sinergi antar-institusi penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: