Belum Daftar Caleg, Waketum PAN Sebut Zulhas Berpeluang Jadi Bacawapres

Belum Daftar Caleg, Waketum PAN Sebut Zulhas Berpeluang Jadi Bacawapres

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebutkan bahwa Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan masih berpeluang menjadi bakal calon wakil Presiden (bacawapres) di Pemilu 2024.

“Bang Zul masih punya kemungkinan jadi cawapres,” ujar Yandri Susanto saat ditemui media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Juli 2023.

Lebih lanjut, Yandri Susanto pun menjelaskan, ada tiga skenario yang digunakan oleh PAN dalam Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI

Skenario yang dimaksud oleh Yandri Susanto, yaitu dengan mendukung Erick Thohir sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto maupun Ganjar Pranowo.

Sedangkan skenario lainnya, tambah Yandri Susanti, yakni mendukung Zulkifli Hasan sebagai cawapresnya Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

“Kalau di Pilpreskan kami ada 3 skenario, kalau tidak Prabowo - Erick, Ganjar-Erick, atau Airlangga-Zulkifli Hasan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika

Di lokasi yang sama, Yandri Susanto juga mengatakan bahwa Zulkifli Hasan juga memiliki kemungkinan untuk maju sebagai calon legislatif.

Namun kemungkinan tersebut masih kecil karena pihak dari PAN masih yakin kalau Zulkifli Hasan dapat maju menjadi cawapres.

“Bang Zulhas sampai sekarang belum terdaftar sebagai caleg. Bang Zul bisa nyaleg, bisa enggak,” kata dia.

BACA JUGA:Sekjen PAN Bilang Ada Kemungkinan Zulhas Nyaleg

Sebelumnya, PAN telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPR RI hasil verifikasi administrasi yang diberikan oleh pihak KPU RI. 

Adapun 580 bacaleg PAN yang didaftarkan, 44 orang diantaranya kembali maju di Pileg 2024. Sedangkan sisanya, yaitu 536 bacaleg sendiri terdiri dari artis, pengusaha, tokoh agama, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: