Banyak Siswa Kota Bekasi 'Numpang KK' untuk Masuk SMAN Favorit, Tri Adhianto Senggol Aturan Jalur Zonasi PPDB Online

Banyak Siswa Kota Bekasi 'Numpang KK' untuk Masuk SMAN Favorit, Tri Adhianto Senggol Aturan Jalur Zonasi PPDB Online

Tri Adhianto saat melakukan sidak ke SMAN 1 Kota Bekasi, Senin 11 Juli 2023. -Instagram/@mastriadhianto-

Tri juga menemukan ada yang baru saja pindah di musim PPDB online ini.

Tri menjelaskan, dirinya menemukan beberapa kejanggalan kami temukan meskipun hasil di lapangan umumnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dugaan pelanggaran kebanyakan terjadi di sekolah unggulan. Jadi semakin sekolah itu di favoritkan, maka angka dugaan pelanggarannya semakin tinggi".

Menurut Tri, ini adalah kelemahan sistem PPDB khususnya jalur Zonasi

"Adanya kelemahan sistem PPDB khususnya pada jalur zonasi yang banyak dimanfaatakan calon siswa untuk mengelabui sekolah. Kelemahan itu terdapat pada aturan siswa bisa berpindah ke KK yang alamatnya dekat dengan sekolah minimal satu tahun sebelum ikut PPDB zonasi," kata Tri dalam keterangan yang dikutip, Selasa 11 Juli 2023. 

"Ini saya kira harus diperbaiki, harus dievaluasi (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,red) karena filosofi jalur zonasi ini kan bagaimana sekolah-sekolah dapat mengakomodir masyarakat yang tinggal di daerah sekitar. Harapannya itu tadi, agar tidak ada lagi mainstream masuk sekolah favorit, kemudian anak sekolah juga dapat berangkat lebih awal dari rumah, tidak harus menggunakan kendaraan, karena jaraknya pendek. Sekarang ini anak-anak banyak tinggal yang jauh, yaa itu tadi karena mereka tidak berada di zonasi yang sebenarnya," kata Tri.

Sebelum ini, banyak akun yang mengadu kepada Tri Adhianto tentang fakta bahwa ada siswa yang tinggal jauh dari sekolah tetapi berhasil masuk jalur zonasi dengan jarak rumah hanya 100 meter.

Diketahui bahwa jalur zonasi menggunakan alamat dalam Kartu Keluarga untuk mengukur jarak siswa dari rumah dan sekolah mereka. Rumah dengan jarak terdekat akan diterima terlepas dari nilai dan keadaan ekonomi siswa.

Alhasil, jalur zonasi sering menjadi persaingan siapa alamat dalam KK terdekat dengan sekolah. 

Salah satu syarat KK yang diterima dalam jalur zonasi adalah bahwa anak harus tercatat dalam KK selama minimal satu tahun; jika kurang dari itu, RT RW harus memberikan keterangan pindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: