Viral! Foto Ferdy Sambo Nikmati Martabak, Arman Hanis Sebut Foto Lama, Hakim Singgih: 'Tetap Divonis Mati'

Viral! Foto Ferdy Sambo Nikmati Martabak, Arman Hanis Sebut Foto Lama, Hakim Singgih:  'Tetap Divonis Mati'

Sebuah foto eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berada di luar tahanan viral di media sosial. -Instagram-

Foto itu diunggah oleh selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi pada Rabu 12 Juli 2023. 

"Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasi semangat," tulis Ajudan Pribadi sebagai keterangan foto tersebut. 

BACA JUGA:Pengamat Sepak Bola Sebut Persikabo Tetap Pakai Sponsor Judi 'SBOTOP' Meski Telah Dilaporkan ke Bareskrim

Namun, kini foto tersebut telah dihapus oleh Ajudan Pribadi. 

Vonis Ferdy Sambo

Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, jalani sidang putusan banding dengan terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yakni, Ferdy Sambo hari ini, Rabu, 12 April 2023.

Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati.

BACA JUGA:Nnana Onana Pernah Hadiahi Andre Onana Sarung Tangan dan Sepatu Bola yang Dibeli di Mall Depok

“Dengan dikuatkannya keputusan pertama, Pengadilan PN Jaksel berarti memiliki vonis sama untuk terdakwa Ferdy Sambo yakni, tetap divonis hukuman mati,” katanya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

Lebih jauh, Singgih mengatakan, hal tersebut menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tanggal 13 Februari 2023 lalu, dengan Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

“Dengan hal tersebut, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: