Menteri ESDM dan PLN Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik Lewat Motor Konversi
Arifin Tasrif didampingi oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Dadan Kusdiana serta Wiluyo Kusdwiharto dan Eka Satria di ajang The 11th EBTKE ConEx 2023 di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.-pln-
“Saya apresiasi seluruh stakeholder yang terus membantu mendukung transisi EBT dalam infrastruktur kita. Semoga pengembangan EBT bisa memajukan dan menyejahterakan rakyat,” beber Arifin.
BACA JUGA:Laporan Dugaan Bocornya Data KPK, Kapolda Metro Angkat Bicara
BACA JUGA:NasDem Tak Ikut Campur Cawapres Anies Baswedan: Dia Harus Bisa Membantu Presiden
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, agar tercipta ekosistem yang baik dalam peningkatan jumlah pengguna kendaraan listrik memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak.
Lewat kolaborasi ini, ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa terakselerasi, solid dan berdaya saing tinggi.
“Kami menghadirkan showcase motor konversi yang merupakan salah satu wujud kolaborasi PLN sehingga transisi energi juga dapat mendorong manfaat bagi pelaku bisnis. Tak lain tujuannya adalah agar memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat dan juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih guna mencapai tujuan NZE tahun 2060,” ujar Darmawan.
Darmawan melanjutkan, satu-satunya cara menurunkan emisi dari sektor transportasi adalah dengan mendorong transisi kendaraan BBM ke listrik.
BACA JUGA:Chip STNK dan BPKB Elektrik, Korlantas Polri: Data Tidak Bisa Dipalsukan
BACA JUGA:Momen 3 Kali Lempar Jauh Pratama Arhan Nyaris Menangkan Tokyo Verdy di Piala Kaisar Jepang
Sebagai gambaran perbandingan, emisi antara kendaraan listrik dan kendaraan BBM yaitu, 1 liter BBM sama dengan 1.5 kWh listrik.
Emisi karbon 1 liter BBM adalah 2.4 kg Co2e dan sedangkan emisi karbon 1.5 kWh listrik adalah 1.5 kg Co2e.
“Artinya menggunakan kendaraan listrik hari ini, sudah mengurangi 50 persen emisi karbon dan bisa menurunkan 75 persen biaya operasional. Di tambah lagi PLN bersama IBC dan stakeholder lain bekerja sama dalam pengembangan manajemen sistem dalam melakukan standardisasi dalam hal baterai kendaraan motor listrik,” lanjut Darmawan.
Dengan jarak tempuh 10 km untuk mobil dan 50 km untuk motor, membutuhkan listrik sebesar 1,5 kWh.
BACA JUGA:Kerugian SIM Berlaku Seumur Hidup Capai Rp650 Miliar, Kemenkeu: Kepolisian yang Bakal Terdampak!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: