Gede Pasek : Saya Ikhlas Berikan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Gede Pasek : Saya Ikhlas Berikan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Pesek Gede : Saya Ikhlas Berikan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum-dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan menetapkan Anas Urbaningrum, Mantan Kader Demokrat yang sempat dipenjara akibat kasus korupsi, sebagai ketua umum PK. periode 2023-2028.

Ketum PKN Gede Pasek mengtakan dirirnya sangat ikhlas untuk memberikan jabatannya kepada Anas, saat ditemui awak media di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2023.

BACA JUGA:Munaslub PKN, Tunjuk Anas Urbaningrum Jadi Ketum Secara Aklamasi

Pasek mengatakan pergantian jabatan ketua Umum jangan menjadi sebab pertengkaran.

"Yang ingin kita catat disini bersama adalah kita sering berganti jabatan tapi kita tidak pernah harus bertengkar, ini harus kita jaga bersama. Kita dalam berpolitik khususnya PKN kita sudah mengenal dari awal yang namanya mitreka satata, bersatu dalam persahabatan, karena persatuan dalam persahabatan ini akan menimbulkan kekuatan jauh lebih kuat dari kekuatan apapun," ujar Pasek.

BACA JUGA:Breaking News: Gedung K-Link Tower di Jalan Gatot Subroto Jaksel Terbakar

Pasek sempat menjelaskan bahwa Anas Urbaningrum yang sebelumnya kehilangan jabatan karena dikriminalisasi kasus korurpsi.

Pasek pun mengatakan bahwa dirinya ikhlas memberikan jabatan itu kembali ke Anas.

"Manfaat pertama kalau Mas Anas menjadi ketua umum dibandingkan saya, maka Mas Anas bisa menjadi ketua umum satu-satunya yang pernah jadi korban kriminalisasi. Beliau pernah menjadi ketua umum kemudian dikriminalisasi, saya ulang, dikriminalisasi sehingga kehilangan jabatannya menjadi ketua umum, maka saya dengan tulus ikhlas memberikannya kembali menjadi ketua umum," tuturnya.

BACA JUGA:Polri Beli Ribuan Senjata Pepper Projectile Launcher Senilai Rp49 Miliar

Pasek juga mengatakan PKN aja memberikan hak-hak hidup bagi Anas Urbaningrum.

"Kalau ada disana mencoba merampas hak-hak hidup Mas Anas, maka disini kita berikan hak-hak hidup untuk bangkit kembali. Ini sejarah bapak ibu sekalian, dalam perjalanan Republik Indonesia kita, pemimpin yang masuk penjara itu baru ketika Indonesia menjelang merdeka terjadi yaitu Bung Karno. Setelah itu tidak ada, hari ini kita siapkan Putra Fajar Nusantara untuk kembali bangkit mengambil hak-haknya yang dirampas oleh sana," jelasnya.

Pasek mengungkapkan akan ada kebangkitan Anas di dunia politik setelah lengser dari jabatannya, pihak PKN juga akan mempercepat pemulihan nama Anas.

BACA JUGA:AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads