Pungli Seleksi Wasit Liga 1 Indonesia Dibongkar Satgas Anti Mafia Bola Polri

Pungli Seleksi Wasit Liga 1 Indonesia Dibongkar Satgas Anti Mafia Bola Polri

Beban wasit Liga 1 Indoensia semakin berat, bahkan hukuman mengancam wasit Liga1 Indonesia.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Polri tengah menyelidiki dugaan pungli dakam seleksi wasit Liga 1 Indonesia.

Penyelidikan ini setelah pungli seleksi Wasit Liga 1 Indonesia dibongkar Satgas Anti Mafia Bola Polri.

Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan praktek pungutan liar saat seleksi wasit sepakbola di Liga 1 Indonesia.

BACA JUGA:Ribuan Siswa Jawa Barat Dibatal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Mereka Lakukan Pembohongan

BACA JUGA:Nahlo! Pengemis Tua Terciduk Simpan Uang Tunai Rp 18 Juta saat Digelandang Satpol PP di Senayan

Menurut Kombes Pol Nurul, Satuan Tugas Anti Mafia Bola sendiri dibentuk untuk untuk memberantas praktek-praktek korupsi dan kecurangan dalam dunia sepak bola Indonesia.

"Saat ini satgas tengah menyelidiki dugaan adanya pungli pada seleksi wasit Liga I dan II," Kombes Pol Nurul.

Kombes Pol Nurul juga mengatakan jika Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah mengundang Ketua PSSI untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. 

BACA JUGA:Penemuan Aryanto Misel Tak Dianggap oleh BRIN Saat Dunia Kembangkan Teknologi Hidrogen

BACA JUGA:West Ham Tertarik, Tapi Harry Maguire Masih Percaya Diri Punya Peran Penting di Manchester United

Akan tetapi yang diwakilkan untuk hadir dalam undangan tersebut adalah Direktur Perwasitan PSSI berinisial A.

"Meskipun yang diundang adalah ketua PSSI, namun tidak bisa datang dan diwakili oleh A, yang merupakan Direktur Perwasitan PSSI ke Bareskrim Polri," tuturnya.

Kombes Pol Nurul juga menjelaskan jika Satgas Anti Mafia Bola berkomitmen untuk membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik yang tidak fair dan tidak sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:Jakarta Fair 2023 Berakhir, Transaksi Tembus Rp 7,3 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: