Ribuan Rekening Bank Dipakai untuk Judi Online, Kominfo: kami Telah Blokir Ratusan Ribu Konten Perjudian Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan jika pihaknya telah menerima aduan sebanyak 1.859 terkait rekening perbankan yang digunakan untuk kegiatan perjudian online. -Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
"Sedangkan untuk konten yang terdapat pada platform media sosial maka Kementerian Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian tersebut. Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila melihat konten judi online.
"Kami meminta dan menghimbau agar masyarakat dapat segera secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: