Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
Menko Polhukam, Mahfud MD-Akun resmi Instagram miliki Mahfud MD-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang politik, hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahmud MD merespon gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadap dirinya.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak ambil pusing dan siap untuk menerima gugatan yang didapatinya dari pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut.
“Yah soal gugatan Panji Gumilang itu soal kecil lah. Biar berjalan di pengadilan, ada Hakim yang menilai,” ujar Mahfud MD melalui melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu, 22 Juli 2023.
“Kalau saya ditanya apakah saya siap untuk menghadapi gugatan itu, saya siap tapi tidak perlu persiapan, ketemu aja di pengadilan itu urusan sepele sederhana,” lanjutnya.
BACA JUGA:Mengerikan! Dipicu Konflik Etnis, Wanita India Diarak Tanpa Busana dan Diperkosa Ramai-ramai
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengatakan bahwa dirinya tidak ingin membaca isi gugatan tersebut karena merupakan permasalahan yang ‘enteng’ untuk dihadapi.
Oleh sebab itu, Mahfud MD percaya diri dan menantang Panji Gumilang untuk bertemu langsung di pengadilan.
BACA JUGA:Bus BRT Trans Pakuan Resmi Operasi, Ridwan Kamil: Sebagai Feeder untuk LRT Jabodebek
“Hukum itu ada logikanya dan ada hakimnya. Oleh sebab itu nanti kita ketemu di pengadilan aja,” kata Mahfud MD.
“Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya, nanti aja kalau sudah kurang 10 menit, itu nanti saya baca. Itu kan urusan enteng aja,” sambungnya.
BACA JUGA:Sempat Digugat Panji Gumilang, Jawaban Santai Mahfud MD di Luar Dugaan: Kita Tak akan Terkecoh
Dalam video yang berdurasi 50 detik itu, Mahfud MD juga sempat menaikkan suaranya dan mengangkat telunjuknya sembari memperingati Panji Gumilang.
Dia menegaskan bahwa dirinya tetap akan bertindak tegas untuk terus menindaklajutkan pidana terhadap Panji Gumilang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: