Terungkap Fakta di Balik TPPO Penjualan Ginjal, Mayoritas Tersangka Ternyata Mantan Pendonor? Kombes Hengki Bereaksi

 Terungkap Fakta di Balik TPPO Penjualan Ginjal, Mayoritas Tersangka Ternyata Mantan Pendonor? Kombes Hengki Bereaksi

Berdasarkan 12 tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya terdapa dua sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ada fakta mengejutkan di balik terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.

Polda Metro Jaya membeberkan jika sebagian besar dari 12 tersangka kasus TPPO penjualan ginjal merupakan mantan pendonor.

Menyikapi hal ini, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi buka suara.

"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi dan diback up dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka,” ujar Kombes Pol Hengki.

BACA JUGA: Motif Korban TPPO Penjualan Ginjal Terkuak, Polda Metro Bongkar Profesi Aslinya: Ada yang Bergelar S2

"Dari 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat. Di mana dari 10 ini, 9 adalah mantan pendonor," ungkapnya, dilansir pada Minggu 23 Juli 2023.

Lanjut Hengki, sindikat TPPO penjualan ginjal tersebut merupakan jaringan internasional di Kamboja.

"Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka H, yang menghubungkan Indonesia dan Kamboja. Koordinator Indonesia atas nama Septian, yang melayani di Kamboja yang menghubungkan Rumah Sakit," tuturnya.

Kebohongan tersangka TPPO ke istri

Tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal, Hanim, mengaku berbohong kepada keluarga dan istri tentang pekerjaannya.

BACA JUGA:Kabareskrim Akan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus TPPO

Hanim mengaku kepada istrinya bahwa dia bekerja sebagai kuli proyek di Kamboja, bukan sebagai sindikat perdagangan orang.

“Dalih saya ngomong ke istri kerja proyek,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, dilansir pada Minggu 23 Juli 2023.

Lanjut Hanim, ia juga terpaksa mendonorkan ginjalnya untuk menutup hutang orang tua serta perihal ketiadaan tempat tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: