Rafael Alun Minta Tolong Dimaklumi: 'Kondisi Keuangan Keluarga Kami Tak Sanggup Lagi Bayar Pengobatan David Ozora'

Rafael Alun Minta Tolong Dimaklumi: 'Kondisi Keuangan Keluarga Kami Tak Sanggup Lagi Bayar Pengobatan David Ozora'

Rafael Alun Trisambodo akan segera disidang. KPK telah melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Selatan-Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Rafael Alun trisambodo secara terang-terangan mengaku sudah tak lagi dapat memberikan bantuan berupa biaya pengobatan Cristalino David Ozora (17).

Seperti diketahui David Ozora merupakan korban dari penganiayaan anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo (20).

Pengakuan itu dibuat Rafael Alun lantaran saat ini seluruh asetnya telah dilakukan penyitaan oleh KPK.

BACA JUGA:Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy ke David Ozora, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Hal tersebut disampaikan Rafael Alun dalam surat yang dibacakan pengacara Mario Dandy di persidangan PN Jaksel pada Selasa, 25 Juli 2023.

"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berhendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban," tulis Rafael Alun.

"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," tambahnya.

Selain itu Rafael enggan menanggung pembayaran restitusi (ganti rugi) terhadap David Ozora, selaku korban penganiayaan Mario Dandy.

BACA JUGA:Bisnis Rafael Alun Trisambodo Diincar KPK, 3 Orang Ini Diperiksa

Bagi Rafael, semuanya akan ditanggung oleh anaknya sendiri yakni Mario Dandy karena dianggap sudah dewasa.

Meski demikian Rafael Alun masih ada harapan agar sang anak bisa diberikan kesempatan kedua.

"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami, anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya. Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri. Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," terang Rafael Alun.

"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," lanjutnya.

BACA JUGA:Sidang Mario Dandy, Agenda Pemanggilan Saksi Meringankan Tidak Terealisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: