Tangan Kirinya Patah, Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri

Tangan Kirinya Patah, Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri

Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, Panji Gumilang akui seluruh transaksi kauangan Ponpes Al Zaytun harus berdasarkan perintahnya.-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Akta Tanah oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa Saksi-Saksi

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 30 saksi terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang

"Selanjutnya penyidik segera melengkapi BAP terhadap para saksi ahli," kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin, 24 Juli 2023.

Menurutnya, sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa diantaranya adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor.

"Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: