Kasus Perzinahan Mertua Rihana dan Menantu Rozy Belum Diproses, Norma Risma Datangi Hotman Paris

Kasus Perzinahan Mertua Rihana dan Menantu Rozy Belum Diproses, Norma Risma Datangi Hotman Paris

Norma Risma mendatangi Hotman Paris mengadukan kasus yang dilaporkannya belum diproses Polda Banten, Sabtu 29 Juli 2023. -Radar Banten -

Atas saran dari Hotman Paris tersebut, Norma diminta untuk membuat laporan polisi.

BACA JUGA:Disomasi Rozy, Norma Risma ke Kopi Jhoni Minta Bantuan Hotman Paris

“Pada prinsipnya Bu Norma ini enggak mau membuat laporan polisi tapi karena kandungnya sendiri sudah kelewat batas dan adanya laporan dari R maka atas saran dari Pak Hotman Bu Norma diarahkan untuk membuat laporan polisi,” kata Subadria.

Subadria menjelaskan, dia bersama tim dan Norma telah mendatangi Polda Banten pada Minggu 29 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat dimintai keterangan, penyelidik meminta agar pelaporan dilengkapi alat bukti pendukung dan saksi.

“Kami kemudian datang lagi setelah magrib bersama saksi,” kata Subadria.

Dikatakan Subadria, ada lima orang saksi yang mereka dihadirkan. Saksi tersebut merupakan warga yang melakukan penggerebekan dan melihat langsung dugaan perzinahan antara Rozy dan Rihana di dalam kamar kontrakan.

“Saksi ada lima orang, mereka ini merupakan saksi mata penggerebekan,” kata Subadria.

Selain menghadirkan lima orang saksi, alat bukti pendukung berupa chat antara Rozy dan Rihana serta surat pernyataan tentang perzinahan juga telah diserahkan kepada penyelidik.

“Isi surat itu menyatakan bahwa benar telah terjadi perzinahan antara R (Rozy-red) dan ibunya Norma, R (Rihana-red). Surat itu ditandatangani oleh R (Rozy-red) dan bapak Norma,” kata Subadria.

Subadria mengatakan, proses pemeriksaan berlangsung lebih dari empat jam. Ada banyak pertanyaan dari penyelidik terkait dugaan perzinahan tersebut.

“Kami melaporkan dugaan perzinahan sesuai dalam Pasal 284 KUH Pidana,” tutur Subadria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten