NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
Setelah ratusan Pengurus NU dan delegasi pondok pesantren se- Priangan Timur hadir dan beradu argumentasi di forum ilmiah bahtsul masail berdasarkan kajian mendalam tentang kitab-kitab keislaman, NU Jabar nyatakan ekspor pasir laut haram. -tangkapan layar twitter@walhisulsel-
BACA JUGA:Puluhan Mobil Hanyut dan Jembatan Putus Akibat Banjir Besar Terjang Beijing
BACA JUGA:57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
Dari hasil forum Bahtsul Masail NU Jawa Barat terdapat rekomendasi tentang polemik sedimentasi laut merupakan pandangan penting dari tokoh-tokoh dan ulama yang berkompeten dalam bidang fiqh.
Forum Bahtsul Masail menghasilkan beberapa poin rekomendasi penting yang ditujukan kepada pemerintah guna mengatasi isu sedimentasi laut yang kian mendesak.
KH Juhadi Ahmad selaku Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Barat menjelaskan adapun rekomendasi hasil Bahtsul Masail NU Jabar kepada pemerintah adalah sebagai berikut:
- Meninjau kembali PP No. 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
- Melarang ekspor pasir laut ke luar negeri demi kebutuhan pasir di dalam negeri
- Mengelola sedimentasi laut berdasarkan kemaslahatan umat.
- Menjaga pengelolaan sedimentasi laut dari dampak mudharat yang lebih besar.
Kiai Juhadi berharap, pemerintah, khususnya Presiden RI Joko Widodo, dapat mempertimbangkan secara serius rekomendasi tersebut dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sedimentasi laut.
“Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menangani isu penting ini dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan umat secara berkesinambungan,” tuturnya yang dilansir dari jabar.nu.or.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: