Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun

Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun

Perjuangan Ferdy Sambo mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung akhirnya membuahkan hasil dan hukuman pembunuh Brigadir Joshua menjadi seumur hidup.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID – Perjuangan Ferdy Sambo mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung akhirnya membuahkan hasil.

Hukuman Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup setelah kasasinya diterima MA.

Kasasi Ferdy Sambo diterima oleh MA setelah mantan Kadivpropam tersebut mengajikan bersama kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Biadab! Imam Muda di India Dibunuh, Masjid Dibakar Kelompok Garis Keras Hindu

BACA JUGA:Ponpes Tebu Ireng-Dompet Dhuafa Resmi Luncurkan Rumah Sakit Hasyim Asy'ari

Adapun hasil putusan kasasi Majelis haim Mahkamah Agung adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama.

Adapun putusan kasasi di Makamah Agung, Ferdy Sambo yang telah divonis dengan pidana mati menjadi seumur hidup. 

Dengan putusan MA tersebut, terdakwa pembunuh dari Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapatkan penurunan hukuman.

BACA JUGA:Kantor Pemerintah Amerika di Washington Tutup Akibat Badai

BACA JUGA:Terdakwa Penipuan Tas Mewah Jadi Tahanan Rumah, Kuasa Hukum Korban Bakal Lapor ke Bawas MA dan KY

Sebelumnya Ferdy Sambo gagal mengajukan banding ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun perlawanan Ferdy Sambo cs belum usai di mana Mahkamah Agung kuncian terakhir.

Ternyata usaha Ferdy Sambo cs membuahkan hasil dan hukuman mereka mendapatkan keringanan.

Pemotongan hukuman yang paling besar didapat oleh Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Selain itu anak buah Ferdy Sambo lainnya juga mendapatkan penurunan mas tahanan di mana Ricky Rizal tahanannya lebih rendah 5 tahun dan Kuat Maaruh menjadi lebih rendah 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait