Rocky Gerung Tak Hadir di Sidang Gugatan: Gak Diundang
ocky Gerung tak hadir di sidang gugatan yang digelar pada 22 Agustus 2023.-Istimewa-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Rocky Gerung tak hadir di sidang gugatan yang digelar pada 22 Agustus 2023.
Atas ketidak hadirannya ini, Rocky Gerung angkat bicara terkait atas sidang gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut pengamat politik tersebut, dirinya tak hadir lantaran tak mendapatkan panggilan.
BACA JUGA:Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong
BACA JUGA:16 Bandara AP II Pakai Layanan Pengenalan Teknologi Wajah TravelinPass
"Tidak ada undangan," kata Rocky saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sebelumnya, persidangan terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh advokat David Tobing atas pernyataannya yang dianggap menghina dan merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda hingga dua pekan.
Ketua Majelis hakim, Djuyamto mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Rocky Gerung, namun rumah Rocky Gerung kosong.
"Dari tracking atau perjalanan surat pencatat, pada 10 Agustus 2023 petugas dari kantor pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya kosong," kata Djuyamto di ruang persidangan, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Telkom Ajak UMKM Naik Level Melalui Packaging Festival 2023
Setelah itu, kata Djuyamto pihaknya kembali melayangkan surat panggilan pada 11 Agustus 2023, namun didapati jika pemilik rumah tersebut pindah.
"Kemudian pada pengantaran ke dua pada 11 Agustus 2023 di sini ada keterangan pindah. Penerima surat pindah, artinya penerima itu pihak yang digugat," ujar dia.
Dihari yang sama, pada jam yang berbeda, pihak pengadilan Negeri Jaka Selatan kembali mendatangi rumah Rocky Gerung akan tetapi yang bersangkutan pindah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: