2 WNA Asal Tiongkok Dituntut 8 Bulan Penjara, Kasus Penggelapan hingga Sebabkan Perusahaan Rugi Rp 55 Miliar

2 WNA Asal Tiongkok Dituntut 8 Bulan Penjara, Kasus Penggelapan hingga Sebabkan Perusahaan Rugi Rp 55 Miliar

Li Shuzen dan Ke Wenxiang dituntut pidana penjara selama 8 bulan oleh JPU Kejati Banten Selasa 22 Agustus 2023.-Radar Banten -

Perjanjian sewa menyewa pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Modern, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tersebut berlangsung selama tiga bulan.

Setelah tiga bulan berlalu, PT NS selaku pemilik pabrik maupun mesin tidak memperpanjang masa penyewaan kepada PT JMI.

BACA JUGA:Keramik Tiongkok Banjiri Indonesia, Pabrik Granit Terbesar Dibangun SPS Corporate di Subang

Karena tidak diperpanjang, maka otomatis pabrik maupun mesin yang ada di dalamnya harus dikembalikan kepada kepada PT NS.

Akan tetapi pada kenyataannya, PT JMI tidak meninggalkan pabrik dan bahkan melakukan kegiatan operasionalnya meskipun sudah diberikan surat somasi pada tanggal 17 Oktober 2022 dan 25 Oktober 2022.

Masih di bulan Oktober 2022, Komisaris PT JMI Chen Yong berniat mengambil dan menjual mesin las merk Jiaxin Yuren Wire Mesh Machine Manufacturing Co.LTD milik PT NS.

Untuk menyampaikan niatnya tersebut, Chen Yong menyampaikan niatnya tersebut kepada Li Shuzen yang merupakan mandor pabrik.

Tak hanya menyampaikan ketertarikan menjual mesin tersebut, Chen Young juga meminta Li Shuzen untuk mencari pembeli mesin las tersebut. Tawaran Chen Young tersebut membuat Li Shuzen tertarik.

Di bulan Oktober 2022, Li Shuzen menemui marketing PT Prima Metal Work (PMW) bernama Zheng Shoufeng alias Apeng di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Dalam pertemuan tersebut, Li Shuzen menawarkan mesin las tersebut kepada Apeng.

Sebelum menerima tawaran tersebut, Apeng terlebih dahulu menanyakan kelistrikan PT PMW terlatih penambahan mesin baru.

Dari informasi bagian kelistrikan PT PMW mampu menambah satu mesin lagi.

Tawaran dari Li Shuzen tersebut oleh Apeng disambut baik. Pada bulan Oktober 2022, Li Shuzen menyampaikan kepada Wenxiang terkait penjualan mesin las tersebut.

Li Shuzen lalu meminta Wenxiang untuk mengarahkan mengarahkan PT JMI agar membongkar mesin las.

Permintaan tersebut, oleh Wenxiang disanggupi. Keduanya, yang sepakat membongkar mesin las tersebut meminta bantuan karyawan PT JMI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: Radar Banten

Berita Terkait

Close Ads