Peredaran Ganja Cair Dibongkar Polrestabes Surabaya: Digunakan Pakai Vape
Peredaran ganja cair dibongkar Polrestabes Surabaya yang mengatakan bahwa ganja cair tersbeut digunakan pakai vape.-Pixabay -Pixabay.com
JAKARTA, DISWAY. ID – Pengguna rokok elektronik atau vape telah menjadi salah satu pasar peredaran narkoba Tanah Air.
Beberapa waktu lalu peredaran ganja cair dibongkar Polrestabes Surabaya yang mengatakan bahwa ganja cair tersebut digunakan pakai vape.
Pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka penjual ganja cair tersebut yang berinisial YRH mengedarkannya secara online.
YRH (31) yang merupakan warga asal Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengedarkan ganja cair melalui media sosial Instagram.
BACA JUGA:Prabowo Umumkan RI Siap Diperkuat 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS
BACA JUGA:Menyebar Porno
Kompol Fadillah Langko selaku Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa penggunaan ganja cair ini dilakukan dengan menggunakan vape dan modus ini termasuk maru di Surabaya.
Selain itu Kompol Fadillah juga menjelaskan bahwa proses produksi ganja cair ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Ini termasuk jenis yang baru diungkap. Biasanya jenis ganja yang didapatkan berupa daun. Proses pembuatannya masih didalami," jelas Kompol Fadillah.
Tersangkan YRH sendiri berhasil di amankan oleh pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat 28 Juli 2023 lalu.
Dalam penyelidikan, YRH mengaku membeli liquid vape ganja ini dari medsos dengan harga 1 juta per botol yang berisi cairan sebanyak 30 ml.
BACA JUGA:7 Pengendara Motor Tabrakan Truk di Lenteng Agung Bakal Ditilang dan Terancam Pidana
BACA JUGA:Kuasa Hukum: 'Kondisi Ammar Zoni Stress Berat, Dia Sudah Assasement, Jadi Harus Direhab!'
Setelah melakukan pebelian dalam jumlah yang banyak, YRH kemudian membagi isi botol menjadi 5 bagian lalu menjualnya kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: