Kadispenad: Tidak Ada Kebal Hukum, 3 Oknum TNI Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Terancam Hukuman Mati

Kadispenad: Tidak Ada Kebal Hukum, 3 Oknum TNI Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Terancam Hukuman Mati

wajah oknum TNI yang menjadi pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas-Dok Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh yang bernama Imam Masykur yang diduga oknum TNI dan Paspamres yang sudah ditahan di Pomdam Jaya akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, saat menyampaikan Perkembangan dari proses hukum oleh para anggotanya tersebut.

BACA JUGA:Korban Penculikan Oknum Paspamres dan 2 TNI Selain Masykur Diungkap Danpomdam Jaya: Dilepas di Tol

“Terhadap masalah yag kemarin jadi perhatian kita bersama yaitu penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang akhirnya melibatkan 3 orang oknum prajurit TNI, baik yg berasal dari satuan Paspampres maupun yang berasal dari satuan TNI AD,” buka Hamim Tohari dalam keteranganya, Selasa 29 Agustus 2023.

Hamim Tohari juga mengatakan, proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan pemerasan dan penganiayaan. 

BACA JUGA:Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Korban Penculikan dan Penganiayaan Oleh Oknum TNI

“Setelah dilakukan pengembangan oleh PMJ, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI. Kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut karena yang diduga melakukan tindak pidana tersebut adalah oknum prajurit TNI,” jelasnya.

“Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro jaya kemudian Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya, melakukan penyelidikan awal dan kemudian didapatkan 2 terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan lanjutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan,” tuturnya.


Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan korban penculikan oknum Paspamres dan 2 TNI selain Masykur.-Foto/Tangkapan Layar/Instagram-

Hamim Tohari juga mengungkapkan, penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, dengan cara mengumpulkan keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad juga menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum, dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari oditur militer sehingga ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya terhadap kasus penganiayaan dan penculikan akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya,” paparnya.

BACA JUGA:Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya

Hamid juga mengungkapkan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian penuh Panglima TNI Lamsamana Yudo Margono dan juga KSAD  Jenderal Dudung Abdurachman.

“Pimpinan TNI dan bapak KASAD juga telah memerintahkan polisi militer untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan gerakan pidana seragamnya sesuai dengan peran dari masing-masing tersangka nantinya,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: