Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya
Beberapa korban dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Beberapa korban dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023 diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berita acara Pemeriksaan (BAP).
Adapun kedatangan sejumlah korban kali ini didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Kini Naik Penyidikan
"Alhamdulillah, hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini. Memang dari pengajuan kami, masih di dalam proses penelaahan," kata Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini kepada awak media.
Dituturkannya, LPSK memberikan perlindungan darurat kepada para korban tersebut.
"Namun, tiba-tiba, kami dapatkan informasi, dilakukan pemeriksaan, pemanggilan. Sehingga dilakukanlah kalau tidak salah namanya perlindungan darurat dari LPSK," tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, hadir empat finalis. Mereka berinisial L, R, R, dan P.
"Yang dirasakan oleh pihak finalis itu tekanan terhadap mental mereka ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan Miss Universe berharap polisi segera tetapkan tersangka.
BACA JUGA:Cantik, Berbakat! 3 Astra Financial Angel Ini Jadi Finalis Miss Auto Show 2023
Mellisa Anggraini berharap polisi segera menindaklanjuti laporan pihaknya tersebut.
"Kami berharap Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka terkait laporan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
Selain itu, pihaknya juga dikabarkan akan segera dipanggil untuk kembali dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: