Kisah Gadis 19 Tahun Dilaporkan Hilang Usai Dapat Kerjaan, Setelah Dicari Ternyata Ada di Gang Royal Jakut
Ilustrasi: Gadis 19 tahun diduga terlibat prostitusi di Gang Royal-Foto/Dok/Andrew-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara membongkar praktek prostitusi yang bersarang di sebuah kafe di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Pengungkapan kasus Prosatitusi yang masing kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari laporan seorang gadis yang hilang akibat adanya lowongan kerja fiktif.
Laporan tersebut dibuat seorang pria tentang adik kandungnya berinisial MJS (19) yang hilang pada 15 Agustus 2023.
BACA JUGA:Makin Canggih, Bandara-Bandara AP II Gunakan Artificial Intelligence
Pelapor mengaku tidak diberi tahu bahwa MJS akan direkrut sebagai PSK.
Pelapor pun panik mengetahui adiknya mengirim pesan bahwa telah dikurung dalam sebuah tempat penampungan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, RT 10 RW 09 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi kemudian memeriksa ke lokasi di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Partisipasi TelkomGroup Dukung Pendanaan Startup Nasional Melalui Peresmian Merah Putih Fund
Dalam proses penyelidikan, Diketahui ada 4 perempuan lain termasuk MJS, yaitu SW (19), MU (19), SR (20), dan CNS (19) yang juga dikurung oleh sindikat penyalur PSK.
Selanjutnya polisi menangkap penyalur PSK berinisial TW (23).
Kepala Polsek Metro Penjaringan Komisaris Polisi M Probandono Bobby Danuardi mengatakan jaringan perdagangan orang ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial M yang juga merupakan pemilik kafe.
"Iya M itu pemilik kafe. Maka kami akan telusuri terus untuk bisa melakukan penangkapan," ujar Bobby Danuardi dalm keterangannya, Rabu 6 September 2023.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku penyalur PDK dengan inisial TW, asal Lampung Selatan, itu sudah bekerja dengan M sekitar lima bulan dengan mencari korban menggunakan iklan di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: